Jadi Tersangka Suap, 4 Anggota FPD DPRD Sumut Akan di PAW
Selasa, 03 April 2018 – 21:39 WIB
Dari 38 anggota DPRD tersebut 10 di antaranya masih menjabat sebagai anggota dewan hingga saat ini di mana 4 di antaranya merupakan anggota Fraksi Demokrat DPRD Sumut.
Mereka adalah Mustofawiyah Sitompul, Sopar Siburian, Arifin Nainggolan dan Tiaisah Ritonga. (krm)
Partai Demokrat Sumut meminta empat kadernya yang ditetapkan KPK sebagai tersangka penerima suap dari Gatot Pujo Nugroho untuk segera mundur dari DPRD Sumut.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Usut Kasus Korupsi, KPK Geledah Kantor Sekjen DPR RI
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih