Jadi Tersangka Suap, 4 Anggota FPD DPRD Sumut Akan di PAW
Selasa, 03 April 2018 – 21:39 WIB

Plt Ketua Umum Partai Demokrat Sumut Heri Zulkarnaen (tengah). Foto: sumutpos/jpg
Dari 38 anggota DPRD tersebut 10 di antaranya masih menjabat sebagai anggota dewan hingga saat ini di mana 4 di antaranya merupakan anggota Fraksi Demokrat DPRD Sumut.
Mereka adalah Mustofawiyah Sitompul, Sopar Siburian, Arifin Nainggolan dan Tiaisah Ritonga. (krm)
Partai Demokrat Sumut meminta empat kadernya yang ditetapkan KPK sebagai tersangka penerima suap dari Gatot Pujo Nugroho untuk segera mundur dari DPRD Sumut.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas