Jakarta Bakal Tetap Berstatus Daerah Khusus, Tokoh Betawi Suarakan Aspirasi

Jakarta Bakal Tetap Berstatus Daerah Khusus, Tokoh Betawi Suarakan Aspirasi
Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik ketika memberikan keterangan kepada awak media. Dok: Kemendagri.

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar focus group discussion (FGD) membahas Rancangan Undang Undang (RUU) Jakarta yang baru di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (1/7).

Kegiatan ini melibatkan para tokoh Betawi, termasuk anggota DPR dan anggota DPD yang mewakili daerah pemilihan Jakarta.

Anggota DPR yang hadir di antaranya Mardani Ali Sera. Sedangkan anggota DPD RI dari Jakarta yang hadir adalah Prof Dailami Firdaus dan Prof Sylvana Murni.

Adapun tokoh Betawi yang hadir di antaranya mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Eddy Nalapraya dan Prijanto, Ben Benjamin, sejumlah tokoh ormas dan tokoh budaya Betawi.

FGD tersebut menampilkan tiga panelis yakni I Made Suwandi, Halilul Khairi, dan Abdul Malik Sadat Idris (dari Bappenas).

Saat membuka FGD, Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik mengingatkan ibu kota Indonesia dari Jakarta ke lokasi baru adalah inisiatif untuk mengatasi beberapa masalah yang telah dihadapi oleh Jakarta selama bertahun-tahun.

Seiring beralihnya status ibu kota negara, Jakarta akan diberikan kekhususan-kekhususan melalui undang-undang.

Kekhususannya untuk menyelesaikan permasalahannya sekaligus untuk membantu Jakarta mempertahankan sebagai provinsi dengan kontribusi ekonomi terbesar di Indonesia.

Para tokoh Betawi menyuarakan aspirasi menyikapi soal Jakarta yang tetap berstatus daerah khusus setelah pemindahan ibu kota negara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News