Jakbar Terjunkan 5.222 Petugas Sensus

Jakbar Terjunkan 5.222 Petugas Sensus
Jakbar Terjunkan 5.222 Petugas Sensus
JAKARTA - Sensus  penduduk sebentar lagi digelar. Di Jakarta Barat, rencananya akan dikerahkan 5.222 petugas untuk menyukseskan kegiatan yang akan digelar 1 – 31 Mei 2010. ’’Sensus penduduk dilakukan 10 tahun sekali karena adanya kebutuhan data dasar kependudukan sebagai sarana merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi keberhasilan pembangunan bangsa,’’ kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Administrasi Jakarta Barat Suhartono.

Menurut Suhartono, petugas dibagi lagi menjadi 3.821 petugas pencacah lapangan (PCL) dan 1.272 petugas koordinator tim (Kortim) yang langsung mendatangi rumah-rumah penduduk. Sedangkan 129 petugas lainnya merupakan koordinator lapangan (Korlap) yang bertugas menghimpun data sensus dari data petugas Kortim. Satu orang Kortim bertugas mendampingi 3 orang PCL dalam menjalankan tugasnya.

Petugas dibekali dengan surat tugas dilengkapi dengan atribut resmi lainnya. Mereka mendata informasi setiap rumah tangga dan semua orang yang tinggal di rumah rumah tersebut. ’’Yang didata sensus adalah mereka warga negara Indonesia yang biasa bertempat tinggal di rumah tersebut. Tidak berdasarkan data kartu keluarga, pokoknya siapa saja yang biasa bertempat tinggal di rumah itu termasuk pembantu akan didata,’’ ujarnya.

Sensus hanya dilakukan terhadap seorang penduduk untuk sekali pendataan. ’’Sesuai dengan  UU No 16 Tahun 1997 tentang statistik, pada pasal 38 menetapkan warga yang dengan sengaja melanggar ketentuan memberikan keterangan yang diperlukan dalam penyelenggaraan statistik dasar oleh BPS dikenakan pidana paling lama satu tahun enam bulan dan denda paling banyak Rp 25 juta,’’ tegasnya. (dni)


JAKARTA - Sensus  penduduk sebentar lagi digelar. Di Jakarta Barat, rencananya akan dikerahkan 5.222 petugas untuk menyukseskan kegiatan yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News