Jaksa Agung Baru, Kasus Yusril Lanjut

Jaksa Agung Baru, Kasus Yusril Lanjut
Jaksa Agung Baru, Kasus Yusril Lanjut
JAKARTA- Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (JAM Pidsus Kejagung) akan kembali memeriksa Yusril Ihza Mahendra selaku tersangka kasus dugaan korupsi proyek Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum). Pemeriksaan yang bertujuan melengkapi berkas yang tak lengkap tersebut dijadwalkan dilakukan Senin (29/11).

"Dia (Yusril) kita periksa lagi Senin," ucap JAM Pidsus Muhammad Amari di gedung Kejagung, Jumat (26/11). Ditegaskan pula, tanpa perlu diprioritaskan pun kasus yang membelit mantan Menteri Hukum dan Hak Manusia (Menkumham) itu pasti akan terus berjalan sampai ke pengadilan. "Sisminbakum itu sudah jalan, tak perlu diprioritaskan lagi," kata Amari seraya memasuki mobil.

Seperti diberitakan, tadinya Yusril akan diperiksa pekan ini. Pemeriksaan terhadap mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini menyusul adanya permintaan dari penuntut umum yang menilai berkas pemeriksaannya masih ada kekurangan. Awal pekan ini, Amari mengaku berkas Yusril masih ada kekurangan. Salah satunya karena ada salah ketik, namun mantan JAM Intel ini menolak menyebutkan materi yang belum lengkap atau salah ketik tadi.

Dicegat selepas Jumatan, Plt Jaksa Agung Darmono kembali menyebutkan bahwa kasus Sisminbakum termasuk salah satu perkara prioritas yang akan dilaporkan perkembangannya kepada Jaksa Agung baru, Basrief Arief. Termasuk pula kasus korupsi yang melibatkan politisi PKS Misbakhun, dan korupsi beberapa gubernur. (pra/jpnn)

JAKARTA- Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (JAM Pidsus Kejagung) akan kembali memeriksa Yusril Ihza Mahendra selaku tersangka


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News