Jaksa Agung Isyaratkan Eksekusi Terpidana Narkoba Lagi
jpnn.com - JAKARTA -- Jaksa Agung Prasetyo isyaratkan segera eksekusi lagi terpidana mati perkara narkoba. Namun, dia belum mau berbicara detail mengenai rencana tersebut.
"Lihat nanti seperti apa. Yang pasti kami tidak pernah mengatakan eksekusi mati itu berhenti," ujar Prasetyo di Kejagung, Jumat (8/4).
Prasetyo menegaskan, perang terhadap narkoba tidak akan berhenti. Karenanya, kejagung akan melanjutkan lagi eksekusi terpidana mati pada saat yang tepat nanti. "Semuanya yang sudah memenuhi syarat untuk dieksekusi," kata dia lagi.
Korps Adhyaksa selaku eksekutor terakhir mengeksekusi mati sejumlah terpidana narkotika pada April 2015 lalu.
Termasuk duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Namun, saat itu dua terpidana, Mary Jane Fiesta Veloso dan Serge Atloui selamat dari moncong senjata pasukan Brimob yang membantu eksekusi di bawah kendali jaksa. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pembekalan CPNS Setjen MPR, Sekjen Siti Fauziah Tanamkan Pentingnya Adaptasi Teknologi
- Selidiki Aduan Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri Telah Periksa 26 Orang Saksi
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo
- Pegadaian Beri Reward Umrah Bagi Para Agen Hebat
- Mengenal Pola Hidup Sehat Bhikkhu Thudong, Selepas Tengah Hari Hanya Konsumsi Minuman