Jaksa Agung Jadwalkan Lagi Eksekusi Susno Duadji
Jumat, 26 April 2013 – 18:38 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung akan menjadwal ulang eksekusi terhadap mantan Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji. Penjadwalan ulang itu dilakukan menyusul gagalnya eksekusi atas Susno di Bandung, Rabu (24/4) lalu gagal.
"Yang penting kita jadwalkan ulang. Kita terus upaya lakukan itu. Koordinasi sudah berjalan," ujar Jaksa Agung Basrief Arief di Jakarta, Jumat (26/4).
Meski begitu, Basrief belum bisa memastikan waktu eksekusi atas Susno. "Tanggalnya, itu teknis biar di lapangan yang atur," tegas Basrief.
Sementara Kapolri Jenderal Timur Pradopo yang Kamis kemarin telah ditemui Basrief, mengaku siap mengamankan proses eksekusi atas Susno. Kapolri menegaskan, kepolisian hanya menunggu keputusan resmi dari kejaksaan terkait proses eksekusi itu.
JAKARTA - Kejaksaan Agung akan menjadwal ulang eksekusi terhadap mantan Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji. Penjadwalan
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Minta Polisi Selediki Penyebab Brigadir RAT Bunuh Diri
- Srikandi Indra Karya Terus Mendorong Kesetaraan Gender
- Ikhtiar PIS Menekan Dampak Pemanasan Global
- Honorer Tendik Tercecer Minta Ikut Seleksi PPPK 2024, Pakai Data Dapodik
- Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah Usai, Majelis Hakim Putuskan Pemilik Asli
- Pemeriksa Pajak Diduga Melanggar Dasar Hukum Tata Cara Pemeriksaan