Jaksa Agung: Kami Harus Hati-hati

Jaksa Agung: Kami Harus Hati-hati
Rombongan pejabat kejaksaan dan 22 personel Brimob mengawal duo Bali Nine masuk ke pesawat Wings ATR yang dicarter Kejaksaan Agung di Bandara Ngurah Rai Denpasar. Foto: Jawa Pos Radar Bali

Apakah proses hukum terpidana mati itu akan membuat Kejagung menunda eksekusi? Prasetyo menyatakan, pihaknya butuh waktu untuk melihat kondisi. ’’Kita lihat nanti, semua harus dipelajari. Kami juga harus berhati-hati,’’ terangnya.

Namun, Kejagung tidak akan tinggal diam atas semua langkah terpidana mati. Kejagung berencana menyurati Mahkamah Agung (MA) dan pengadilan negeri (PN) yang menerima pengajuan PK. ’’Surat itu tentu untuk menjelaskan semuanya,’’ ujarnya. (idr/dyn/bil/c5/kim)

 


JAKARTA - Jaksa Agung M. Prasetyo menuturkan, pemindahan terpidana mati terus dilakukan hingga seluruhnya berada di Nusakambangan. Dia tidak bisa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News