Jaksa Agung: Kami Harus Hati-hati
Kamis, 05 Maret 2015 – 05:57 WIB

Rombongan pejabat kejaksaan dan 22 personel Brimob mengawal duo Bali Nine masuk ke pesawat Wings ATR yang dicarter Kejaksaan Agung di Bandara Ngurah Rai Denpasar. Foto: Jawa Pos Radar Bali
Apakah proses hukum terpidana mati itu akan membuat Kejagung menunda eksekusi? Prasetyo menyatakan, pihaknya butuh waktu untuk melihat kondisi. ’’Kita lihat nanti, semua harus dipelajari. Kami juga harus berhati-hati,’’ terangnya.
Namun, Kejagung tidak akan tinggal diam atas semua langkah terpidana mati. Kejagung berencana menyurati Mahkamah Agung (MA) dan pengadilan negeri (PN) yang menerima pengajuan PK. ’’Surat itu tentu untuk menjelaskan semuanya,’’ ujarnya. (idr/dyn/bil/c5/kim)
JAKARTA - Jaksa Agung M. Prasetyo menuturkan, pemindahan terpidana mati terus dilakukan hingga seluruhnya berada di Nusakambangan. Dia tidak bisa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bill Gates Beri Hadiah Boneka Paus ke Bobby Kertanegara
- Cara Jalin Foundation Dorong Remaja Laki-Laki untuk Berhenti Merokok
- TNI Kerahkan Intel Polisi Militer untuk Bantu Tertibkan Ormas Meresahkan
- Penerbangan Haji 2025: Asep Minta Garuda Indonesia Beri Pelayanan Terbaik
- Bea Cukai Soetta & Polri Bongkar Sindikat Penyelundup Vape Isi Obat Keras, Ada 4 Tersangka
- Menhut: Prabowo Miliki Komitmen Kuat Lestarikan Alam dengan Perhutanan Sosial