Jaksa Agung Perintahkan Kasasi
14 Terkdawa Korupsi Dibebaskan Tipikor Samarinda
Jumat, 04 November 2011 – 18:19 WIB
Putusan bebas terakhir Tipikor Samarinda dialami mantan anggota DPRD Kukar: Mahdalena, Sutopo Gasip, Idrus Tanjung, dan Saiful Aduar, Kamis (3/11). Sebelumnya, sejak Senin, Selasa, dan Rabu pekan ini 10 terdakwa lain juga mengalami hal serupa.
Baca Juga:
Hakim berpandangan perbuatan ke-14 orang tersebut tak ditemukan tindak pidana korupsinya (onslaq van rech vervolging) atau bebas dar segala tuntutan jaksa. Kejaksan sendiri menuntut mereka dengan hukuman pidana masing-masing selama 1 tahun 6 bulan, denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan tambahan.(pra/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief akan segera mengevaluasi kasus bebasnya 14 terdakwa korupsi yang terjadi di Pengadilan Tipikor Samarinda, Kaltim.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nurul Ghufron Sengaja Mangkir di Sidang Etik Dewas KPK, Begini Alasannya
- Erupsi Gunung Ruang, 9 Ribu Warga Dievakuasi dari Pulau Tagulandang
- Waspada Cuaca Hari Ini, BMKG Keluarkan Peringatan Dini
- Pantauan Terkini Gunung Ruang, Asap Membumbung Tinggi
- 5 Berita Terpopuler: Nasib Honorer Digantung, ORI Buka Suara, Sulit jadi Orang Terpilih Seperti PPPK
- Jika Dihitung Dana Tidak Cukup untuk Gaji PPPK & TPP, tetapi Jangan Khawatir