Jaksa Agung Pimpin Langsung Tim Penuntut Najib
jpnn.com, KUALA LUMPUR - Pemerintah Malaysia benar-benar serius menuntaskan kasus 1MDB. Keseriusan itu terlihat saat sidang perdana mantan Perdana Menteri Najib Razak di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur, Rabu (4/7).
Tim jaksa penuntut umum yang bertugas memastikan Najib mendapat hukuman setimpal terdiri dari orang-orang pilihan. Jaksa Agung Tommy Thomas turun langsung memimpin tim.
Tim jaksa lainnya terdiri dari Datuk Mohamad Hanafiah Zakaria, Manoj Kurup, Datuk Suhaimi Ibrahim, Datuk Umar Saifuddin Jaafar, Datuk Ishak Mohd Yusoff, dan Donald Joseph Franklin.
Selanjutnya, Muhammad Saifuddin Hasyim Musaimi, Budiman Lutfi Mohamed, Sulaiman Kho Kheng Fuei, Mohd Ashrof Adrin Kamarul dan Muhammad Izzat Fauzan.
Najib dikenakan tiga dakwaan perbuatan melawan hukum menyelewengkan dana SRC International, salah satu anak perusahaan 1MDB, dengan nilai total mencapai Rp 147 miliar. Dia juga didakwa menerima suap sebesar Rp 149 miliar.
Jika terbukti bersalah pada semua dakwaan, Najib bisa mendekam dipenjara selama 80 tahun plus hukum cambuk dan denda. (ian/rmol)
Pemerintah Malaysia benar-benar serius menuntaskan kasus 1MDB. Hal itu terlihat dari turunnya Jaksa Agung Tommy Thomas memimpin langsung tim jaksa penuntut umum
Redaktur & Reporter : Adil
- Enam PMI Ilegal asal NTB Hendak Diselundupkan ke Malaysia, 1 Tersangka Ditangkap
- Dua Helikopter AL Malaysia Jatuh di Pangkalan, Tidak Ada yang Selamat
- 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia Akan Diedarkan di Indonesia
- Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Negara, Polda Kaltim Amankan 31,8 Kg Sabu-Sabu
- Performa Timnas Malaysia Menurun, Kim Pan Gon Mundur dari Pelatih?
- RichWorks Siap Memandu Ratusan Wirausaha Naik Kelas