Jaksa Agung Tak Istimewakan Duo Bali Nine
Rabu, 04 Maret 2015 – 15:09 WIB

Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Foto: ist.
jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo kembali menegaskan bahwa eksekusi mati tetap akan dilakukan serentak di Lapas Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Dia membantah bahwa pelaksanaan eksekusi duo Bali Nine, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, akan dieksekusi terlebih dulu.
"Tidak, dilakukan secara serempak," kata pria kelahiran Tuban, Jawa Timur, 9 Mei 1947 itu di Kejaksaan Agung, Rabu (4/3).
Baca Juga:
Namun, lagi-lagi Prasetyo mengunci rapat-rapat informasi hari dan jumlah total keseluruhan narapidana yang akan dieksekusi mati pada gelombang kedua ini.
"Nanti tergantung evaluasi," ujar mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo kembali menegaskan bahwa eksekusi mati tetap akan dilakukan serentak di Lapas Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IADO Siap Dukung Kesuksesan Kejuaraan Dunia Sambo Usia Muda dan Junior 2025
- Budayakan K3, Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan Platinum dan 1 Emas di Ajang WISCA 2025
- Setuju RUU Perampasan Aset, Ketum PNKT: Persulit Koruptor Sembunyikan Harta
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng
- Soal Menteri Salah Bicara, Prabowo: Natalius Pigai, Maklumlah
- Sosialisasi MBG di Tulungagung, Legislator Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Emas