Jaksa: Cuci Uang Korupsi Jiwasraya untuk Judi Kasino

Jaksa: Cuci Uang Korupsi Jiwasraya untuk Judi Kasino
Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat saat hendak memasuki mobil tahanan Kejagung, Selasa (14/1). Foto: Antara/Anita Permata Dewi

11. Pada 9 Agustus 2016 untuk membayar kasino RWS (Resort World Sentosa) sejumlah Rp 1,47 miliar

12. Pada 6 September 2016 sebesar Rp 2,2 miliar untuk membayar kasino MGM di Makau;

13. Pada 23 November 2016 sebesar Rp 5 miliar dalam 2 kali transfer masing-masing Rp 2,5 miliar untuk keperluan membayar kasino MGM di Makau;

14. Pada 19 Juli 2013 sejumlah Rp 11,070 miliar untuk membayar utang kasino di Makau

15. Pada 22 Juli 2013 sejumlah Rp 10,044 miliar untuk membayar utang kasino di Makau

Selain itu, Freddy Gunawan juga menempatkan uang pada Bank BCA dengan nomor rekening Giro 0827798979. Dari rekening tersebut kemudian digunakan untuk:

1. Pada 9 Juni 2017 untuk membayar kasino RWS (Resort World Sentosa) sejumlah Rp 4,87 miliar

2. Pada 13 Februari 2018 untuk renovasi lantai 4 gedung di Pantai Indah Kapuk sejumlah Rp 2,5 miliar

Heru Hidayat didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari korupsi pengelolaan dana dan penggunaan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News