Jaksa Eksekusi Guru JIS yang Cabul

Jaksa Eksekusi Guru JIS yang Cabul
Ilustrasi. FOTO: pixabay.com

jpnn.com - JAKARTA - Tim Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dikabarkan mengeksekusi Ferdinand Tjiong, salah satu terpidana pencabulan murid Jakarta International School (JIS). Guru itu dijemput tim Jaksa Penuntut Umum dan tim Intelijen Kejari Jaksel di rumahnya, di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (25/2) pukul 1.30 dini hari.

"Kami sudah eksekusi atas nama terpidan Ferdinand Tjiong," tegas Kepala Kejari Jaksel Sarjono Turin saat dihubungi, Kamis (25/2).

Jaksa yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi ini mengatakan sekitar pukul 8.00 tadi pagi, Ferdinand langsung dikirim ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur. 

"Dasar (eksekusi) adalah putusan kasasi Mahkamah Agung," kata Turin. Sementara, satu terpidana lain yakni Neil Bentleman masih dicari jaksa. (boy/jpnn)


JAKARTA - Tim Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dikabarkan mengeksekusi Ferdinand Tjiong, salah satu terpidana pencabulan murid Jakarta International


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News