Jaksa Eksekusi Guru JIS yang Cabul
jpnn.com - JAKARTA - Tim Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dikabarkan mengeksekusi Ferdinand Tjiong, salah satu terpidana pencabulan murid Jakarta International School (JIS). Guru itu dijemput tim Jaksa Penuntut Umum dan tim Intelijen Kejari Jaksel di rumahnya, di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (25/2) pukul 1.30 dini hari.
"Kami sudah eksekusi atas nama terpidan Ferdinand Tjiong," tegas Kepala Kejari Jaksel Sarjono Turin saat dihubungi, Kamis (25/2).
Jaksa yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi ini mengatakan sekitar pukul 8.00 tadi pagi, Ferdinand langsung dikirim ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.
"Dasar (eksekusi) adalah putusan kasasi Mahkamah Agung," kata Turin. Sementara, satu terpidana lain yakni Neil Bentleman masih dicari jaksa. (boy/jpnn)
JAKARTA - Tim Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dikabarkan mengeksekusi Ferdinand Tjiong, salah satu terpidana pencabulan murid Jakarta International
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis Bikin Gempar, Apa Motifnya?
- Ekskavator dan Truk Proyek Dibakar OTK di Yapen, LIhat
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali
- Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya