Polisi Kebut Berkas Saipul Jamil, Takut Dipraperadilankan?

jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, masih memproses pemberkasan kasus pencabulan dengan tersangka pedangdut Saipul Jamil.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Ari Cahya mengatakan jika sudah selesai, maka berkas akan langsung dilimpahkan. "Secepatnya (dilimpahkan). Kalau bisa besok ya besok. Minggu ini, minggu depan juga bisa," kata Ari di Mapolsek Kelapa Gading, Kamis (25/2).
Ari membantah jika pemberkasan dilakukan secepatnya untuk menggugurkan hak gugatan praperadilan yang rencananya akan diajukan oleh tim kuasa hukum Bang Ipul. "Ya pokoknya kami saat ini fokus pemberkasan," katanya.
Bang Ipul masih mendekam di tahanan Polsek Kelapa Gading setelah ditangkap dan dijadikan tersangka pencabulan anak usia 17 tahun berinisial DS. Namun, Bang Ipul memutuskan mengubah berita acara pemeriksaan (BAP) terkait kasus dugaan pencabulan yang menjeratnya.
Sekitar 60 persen terdapat perbedaan yang mencolok dari BAP pertama dengan yang baru selesai dibuat Bang Ipul kemarin.
Salah satu kuasa hukum Saipul Jamil, Nazarudin Lubis mengatakan, perubahan BAP lebih kepada kronologi pencabulan terhadap DS yang diduga terjadi pada Kamis 18 Februari lalu. "Perbedaannya itu 60 persen berbeda," katanya kemarin (24/2). (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bongkar Judi Online, Polda Metro Jaya Amankan Owner Judol
- Maling Motor Selamat dari Amukan Warga Setelah Masuk ke Kali Mookevart
- Takut Diamuk Massa, Maling Motor di Kalideres Ceburkan Diri ke Kali
- Dituduh Menculik Anak, Nenek Asyiah Dianiaya Warga, Ada Provokatornya
- Polda Sumsel Ringkus Lima Tersangka Illegal Logging di Muba
- Tolak Pinjamkan Sepeda Motor, Ayah Tiri di Bandung Tewas Dibunuh Sang Anak