Jaksa Kembalikan 3 Berkas Perkara Habib Rizieq ke Bareskrim

Jaksa Kembalikan 3 Berkas Perkara Habib Rizieq ke Bareskrim
Habib Rizieq Shihab. Foto: Ricardo/JPNN.com

Lalu di kasus RS Ummi, polisi menetapkan Habib Rizieq, menantunya bernama Hanif Alatas, dan Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat, sebagai tersangka. (cuy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Jaksa peneliti menemukan ada kekurangan di tiga berkas perkara yang menyeret Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka. Berkas itu kini dikembalikan ke penyidik Polri untuk dilengkapi kekurangannya.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News