Jaksa Kembalikan Berkas Sindikat Mafia Hukum

Jaksa Kembalikan Berkas Sindikat Mafia Hukum
Jaksa Kembalikan Berkas Sindikat Mafia Hukum
JAKARTA- Kejaksaan Agung mengembalikan beberapa berkas perkara dugaan sindikasi mafia kasus ke penyidik Mabes Polri. Pengembalian berkas tersebut dilakukan karena belum lengkap dan tidak bisa dinaikkan ke tingkat penuntutan. Beberapa berkas yang dikembalikan tersebut antara lain perkara atas nama Komjen (Pol) Susno Duadji, Haposan Hutagalung, Muhtadi Asnun serta Sjahril Djohan.

"Sejumlah berkas ini dinyatakan belum lengkap. Hari ini diterbitkan P18 untuk dikembalikan dan diberikan petunjuk oleh jaksa peneliti," kata Kapuspenkum Kejagung, Didik Darmanto di Kejagung, Selasa (1/6).

Dijelaskan, untuk berkas atas nama Gayus Halomoan Tambunan, dan Andi Kosasih telah diterima pelimpahan tahap pertama dari polri.

"Sementara untuk berkas  perkara atas nama Lambertus Palang Ama dan Sri Sumartini tim jekasa peneliti sudah menyatakan lengkap tapi belum diterbitkan surat resmi P21 karena pejabat strukturalnya sedang ke luar kota. Inysa Allah besok pagi," tambahnya.

JAKARTA- Kejaksaan Agung mengembalikan beberapa berkas perkara dugaan sindikasi mafia kasus ke penyidik Mabes Polri. Pengembalian berkas tersebut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News