Jaksa Kembalikan Berkas Sindikat Mafia Hukum
Selasa, 01 Juni 2010 – 17:59 WIB

Jaksa Kembalikan Berkas Sindikat Mafia Hukum
Sebagai informasi, para tersangka dugaan sindikasi mafia kasus yang telah ditetapkan polri terkait mafia pajak adalah Gayus Tambunan, Sjahril Djohan, Muhtadi Asnun, Haposan Hutagalung, Lambertus Palang Ama dan Andi Kosasih merupakan satu paket tersangka dalam kasus Gayus. Dua tersangka lainnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (pelimpahan tahap dua) yakni Alif Kuncoro dan Kompol Arafat Enanie.
Baca Juga:
Sementara Susno merupakan tersangka dugaan suap dalam penaganan kasus PT Salmah Arwana Lestari. Selain dalam kasus ini, Susno Duadji juga ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana pengamanan pemilihan gubernur Jawa Barat. namun hingga kini berkasnya belum sampai di kejaksaan.
"Berkas Susno Duadji untuk perkara Pilkada Jabar belum diterima dan masih SPDP. Kalau Alif Kuncoro dan M Arafat Enanie sudah tahap ke dua kemarin tanggal 26 Mei 2010," imbuhnya.(zul/jpnn)
JAKARTA- Kejaksaan Agung mengembalikan beberapa berkas perkara dugaan sindikasi mafia kasus ke penyidik Mabes Polri. Pengembalian berkas tersebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Belum 100 Hari Dilantik, Pramono Rombak 59 Pejabat Eselon Termasuk Wali Kota
- Menteri Rini Mengenang Masa Kuliah, jadi CPNS 1990, Kisah Hidup Tidak Selalu Mulus
- YATBL Laporkan Muhammad Kadafi ke Bareskrim Polri
- Kementerian BUMN Tunjuk Rivan Purwantono Sebagai Direktur Utama Jasa Marga
- KUHAP Baru Diharapkan Tingkatkan Kepercayaan Publik pada Sistem Hukum
- Bhikkhu Thudong Singgah di Kantor Gubernur Jateng, Luthfi Dukung Penuh