Jaksa Kembalikan Berkas Sindikat Mafia Hukum
Selasa, 01 Juni 2010 – 17:59 WIB
Sebagai informasi, para tersangka dugaan sindikasi mafia kasus yang telah ditetapkan polri terkait mafia pajak adalah Gayus Tambunan, Sjahril Djohan, Muhtadi Asnun, Haposan Hutagalung, Lambertus Palang Ama dan Andi Kosasih merupakan satu paket tersangka dalam kasus Gayus. Dua tersangka lainnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (pelimpahan tahap dua) yakni Alif Kuncoro dan Kompol Arafat Enanie.
Baca Juga:
Sementara Susno merupakan tersangka dugaan suap dalam penaganan kasus PT Salmah Arwana Lestari. Selain dalam kasus ini, Susno Duadji juga ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana pengamanan pemilihan gubernur Jawa Barat. namun hingga kini berkasnya belum sampai di kejaksaan.
"Berkas Susno Duadji untuk perkara Pilkada Jabar belum diterima dan masih SPDP. Kalau Alif Kuncoro dan M Arafat Enanie sudah tahap ke dua kemarin tanggal 26 Mei 2010," imbuhnya.(zul/jpnn)
JAKARTA- Kejaksaan Agung mengembalikan beberapa berkas perkara dugaan sindikasi mafia kasus ke penyidik Mabes Polri. Pengembalian berkas tersebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Setia Melestarikan Seni Budaya, Rina Ciputra Raih Penghargaan Nusantara Awards 2024
- Gelar Pameran, KPJ Healthcare Perkenalkan Pilihan Perawatan Kesehatan Canggih untuk Pasien Indonesia
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara
- KPK Menyita Dokumen dan Barang Elektronik dari Rumah Adik SYL di Makassar
- Casis Bintara Polri Korban Begal Dapat Beasiswa dari Kapolri
- Aksi Demonstrasi Korban Bekas Lubang Tambang di Polda Kaltim Ricuh, 6 Mahasiswa Terluka