Dilengserkan Pengadilan, Pengacara Anggodo Ingin Pimpin KPK
Selasa, 01 Juni 2010 – 14:49 WIB
JAKARTA - Pengacara Anggodo Widjojo, Bonaran Situmeang, mengungkapkan niatnya untuk ikut mendaftar sebagai calon ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keputusan itu diambil Bonaran, setelah majelis hakim Pengadilan Tipikor dalam putusan sela, menetapkan kehadiran Bonaran di persidangan sebagai kuasa hukum Anggodo tidak dapat diterima. "Kalau saya diterima, saya akan membuat kebijakan baru, regulasi baru sehingga aturan-aturan yang tidak jelas yang selama ini terjadi di KPK bisa diperbaiki," tandasnya.
"​Karena saya sudah ditolak sebagai kuasa hukum Anggodo, besok saya akan daftar sebagai pimpinan KPK. Mudah-mudahan saya bisa diterima," ujar Bonaran usai persidangan Anggodo di Pengadilan Tipikor, Selasa (1/6).
Pemilik nama lengkap Raja Bonaran Situmeang itu berharap bisa diterima dan lolos sebagai ketua KPK. Jika bisa duduk di kursi ketua KPK, Bonaran akan melakukan perubahan di internal KPK.
Baca Juga:
JAKARTA - Pengacara Anggodo Widjojo, Bonaran Situmeang, mengungkapkan niatnya untuk ikut mendaftar sebagai calon ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- Menpora Dito Dukung Voice of Baceprot Tampil di Festival Musik Paling Bergengsi di Dunia
- Kemenkes Gandeng Kedutaan Swedia-AstraZeneca Perkuat Pelayanan & Sistem Kesehatan di Indonesia
- Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Siap Beri Masukan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Pendeta Gilbert Lumoindong Digugat Aktivis Kristiani di PN Jakpus
- Ajak Generasi Muda Peduli Lingkungan, Toyota Eco Youth Kembali Digelar
- Hadiri Halalbihalal PW Prika, Menaker Ida Apresiasi Dedikasi Para Pensiunan Kemnaker