Bahas Dua Opsi Kenaikan TDL
Selasa, 01 Juni 2010 – 06:00 WIB
JAKARTA - Pemerintah terus membahas rencana kenaikan tarif dasar listrik (TDL) yang akan dilaksanakan pada 1 Juli nanti. Saat ini pemerintah sedang kebingungan untuk menentukan apakah TDL rumah tangga kecil berdaya 450-900 volt ampere (VA) juga harus dinaikkan. Namun dia menegaskan, apapun opsi yang diputuskan dan diajukan oleh pemerintah, semuanya tetap harus dengan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Meski begitu, dia mengisyartakan bahwa opsi-opsi tersebut belum final masih perlu pembahasan. "Semuanya bisa berubah bergantung dinamika pembahasan antara pemerintah dengan DPR," kata dia.
"Untuk TDL (pembahasannya) sekarang sudah mengerucut tinggal dua opsi," ujar Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), J. Purwono di Kantor Kementerian ESDM kemarin. Dua opsi itu antara lain TDL untuk pelanggan 450-900 VA ikut dinaikkan dengan besaran di bawah 10 persen atau opsi kedua tidak dinaikkan.
Baca Juga:
Purwono menjelaskan, jika TDL untuk pelanggan di golongan 450-900 VA tersebut tidak etrmasuk yang dinaikkan maka akan ada konsekunsi ke pelanggan industri. Perhitungan ESDM, TDL untuk pelanggan industri harus naik antara 10-12 persen. "Industri bisa naik, tapi kecil sekitar 10-12 persen. Itu adalah kompensasi dari tidak dinaikannya TDL pelanggan 450-900 VA," ungkapnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah terus membahas rencana kenaikan tarif dasar listrik (TDL) yang akan dilaksanakan pada 1 Juli nanti. Saat ini pemerintah sedang
BERITA TERKAIT
- Peragaan Busana Patterns of Hope, Sumbangkan Rp 100 Juta untuk Anak Pengidap Kanker
- Bamsoet Dukung Prabowo Merangkul Semua Unsur yang Bisa Diajak Berkawan
- Ketua MPR Ajak Kader FKPPI DKI Jaya Sukseskan Pilkada Serentak 2024
- JICT Dukung Pemecahan Rekor MURI Daur Ulang Limbah Jelantah
- Beranggotakan Lebih 500 Dokter, DAS Gelar Halalbihalal di SMAN 8 Jakarta
- Indonesia-Tiongkok Perdalam Kerja Sama Bidang Investasi dan Ketenagakerjaan