Dilengserkan Pengadilan, Pengacara Anggodo Ingin Pimpin KPK
Selasa, 01 Juni 2010 – 14:49 WIB
Sebelumnya, Majelis hakim yang diketuai Tjokorda Rai Suamba, menetapkan bahwa Bonaran tidak dapat lagi menjadi kuasa hukum Anggodo. Pertimbangan majelis, karena Bonaran disebut dalam dakwaan kedua atas Anggodo.
Baca Juga:
Sementara terkait rencana Bonaran mendaftar sebagai calon ketua KPK, berarti ada dua pengacara Anggodo yang akan ikut proses seleksi di Pansel Calon Ketua KPK. Sebelumnya, OC Kaligis yang juga pengacara Anggodo, telah mendaftar sebagai calon ketua KPK. Namun, OC Kaligis dipastikan tidak memenuhi persyaratan karena umur terlalu tua, yaitu melebihi batas 60 tahun. OC Kaligis saat ini berumur 65 tahun lebih. (ara/jpnn)
JAKARTA - Pengacara Anggodo Widjojo, Bonaran Situmeang, mengungkapkan niatnya untuk ikut mendaftar sebagai calon ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di DPR, KPK Periksa Pejabat hingga Pengusaha
- Ganjar Pilih Jadi Oposisi, Bamsoet Bilang Begini
- 10 Pernyataan Sikap Forum Rektor PTMA di Aksi Bela Palestina, Menohok!
- Wisma 46 Berbagi Donasi Kepada Panti Asuhan
- Pandawa Agri Indonesia Raih Sertifikat EPD
- Usut Kasus Korupsi di PLTU, KPK Periksa Pejabat PLN