Dilengserkan Pengadilan, Pengacara Anggodo Ingin Pimpin KPK

Dilengserkan Pengadilan, Pengacara Anggodo Ingin Pimpin KPK
Dilengserkan Pengadilan, Pengacara Anggodo Ingin Pimpin KPK
Sebelumnya, Majelis hakim yang diketuai Tjokorda Rai Suamba, menetapkan bahwa Bonaran tidak dapat lagi menjadi kuasa hukum Anggodo. Pertimbangan majelis, karena Bonaran disebut dalam dakwaan kedua atas Anggodo.

Sementara terkait rencana Bonaran mendaftar sebagai calon ketua KPK, berarti ada dua pengacara Anggodo yang akan ikut proses seleksi di Pansel Calon Ketua KPK. Sebelumnya, OC Kaligis yang juga pengacara Anggodo, telah mendaftar sebagai calon ketua KPK. Namun, OC Kaligis dipastikan tidak memenuhi persyaratan karena umur terlalu tua, yaitu melebihi batas 60 tahun. OC Kaligis saat ini berumur 65 tahun lebih. (ara/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Desak Mabes Polri Usut DMP

JAKARTA - Pengacara Anggodo Widjojo, Bonaran Situmeang, mengungkapkan niatnya untuk ikut mendaftar sebagai calon ketua Komisi Pemberantasan Korupsi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News