Jaksa KPK Ingin Idrus Marham Dijatuhi Hukuman 5 Tahun Penjara

Jaksa KPK Ingin Idrus Marham Dijatuhi Hukuman 5 Tahun Penjara
Mantan Mensos Idrus Marham bersaksi pada sidang kasus suap PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (2/1). Foto : Ricardo

Berita terkait: Pengusaha Penyuap Idrus Marham Ngebet Garap 2 Proyek PLTU di Riau

"Hal yang meringankan karena terdakwa memiliki tanggungan keluarga dan belum pernah dihukum," jelas ujar JPU.(jpc/jpg)

 


Berita Selanjutnya:
Erwin Aksa Mohon Maaf

JPU KPK meyakini mantan Menteri Sosial Idrus Marham telah menerima suap dari pengusaha energi Johannes B Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News