Jaksa KPK Setorkan Denda Eni Maulani dan Leonardo Jusminarta

Jaksa KPK Setorkan Denda Eni Maulani dan Leonardo Jusminarta
Terdakwa kasus suap PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (2/1). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi Mantan Mensos Idrus Marham. Foto : Ricardo

Jaksa KPK menyetorkan sejumlah uang denda ke kas negara dari dua terpidana yaitu Eni Maulani dan Leonardo Jusminarta


Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News