Jaksa KPK Setorkan Denda Eni Maulani dan Leonardo Jusminarta
Senin, 29 Maret 2021 – 21:42 WIB
Jaksa KPK menyetorkan sejumlah uang denda ke kas negara dari dua terpidana yaitu Eni Maulani dan Leonardo Jusminarta
Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- CEO Indodax: TPPU Dengan Aset Kripto Justru Mudah Dilacak
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik