Jaksa Pinangki Minta Penyidik Hentikan Pemeriksaan

Jaksa Pinangki Minta Penyidik Hentikan Pemeriksaan
Pinangki Sirna Malasari, di dalam kendaraan usai menjalani pemeriksaan di gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (2/9). ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Subdit III Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri mengajukan 34 pertanyaan kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari, saat pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Rabu (2/9).

Semua pertanyaan terkait dugaan aliran dana dari Djoko Tjandra.

"Yang bersangkutan dicecar pertanyaan sebanyak 34 pertanyaan," tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Rabu.

Pinangki diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi pengurusan pencabutan red notice.

Pemeriksaan terhadap Pinangki berlangsung sekitar tujuh jam 30 menit.

Awi mengatakan, di tengah pemeriksaan Jaksa Pinangki meminta penyidik untuk menghentikan dulu pemeriksaannya.

Kemudian disepakati bahwa pemeriksaan akan dilanjutkan kembali pada pekan depan yakni Rabu, 9 September.

"Yang bersangkutan minta dihentikan pemeriksaan dan sepakat dilanjutkan pada hari Rabu minggu depan," tutur Karopenmas.

Pemeriksaan terhadap Jaksa Pinangki kemarin berlangsung sekitar tujuh jam 30 menit.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News