Jaksa Segera Limpahkan Kasus korupsi Oknum Pegawai Bank yang Ketagihan Judi Online
Jumat, 15 September 2023 – 08:30 WIB
"Uang Rp 1,4 miliar diambil tersangka Ary dari tabungan 10 nasabah," tuturnya.
Konon tersangka mengaku baru sekali melakukan aksi kejahatan itu lantaran ketagihan main judi online.
"Tersangka beraksi hanya sekali pada bulan Maret 2023 lalu. Uang ditarik dari rekening nasabah kemudian disimpan di rekening pribadi untuk bermain judi. Jadi uangnya habis untuk bermain judi saja," terang Marvie. (mcr30/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Penyidik Kejari Jayapura bakal melimpahkan berkas perkara korupsi pegawai bank yang menggelapkan uang nasabah gegara ketagihan judi online.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
BERITA TERKAIT
- Dandim Balangan Ultimatum Anak Buah yang Terlibat Permainan Judi Online, Siap-Siap Saja
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Diduga Korupsi Dana Pengelolaan Kebun Sawit 500 Hektare, Direktur BUMDes Ditahan Kejati Riau
- Dugaan Korupsi Jargas Kota Palembang, 4 Orang Jadi Tersangka
- KPK Menyita Dokumen dan Barang Elektronik dari Rumah Adik SYL di Makassar
- Usut Kasus Investasi Fiktif di Taspen, KPK Periksa Petinggi PT KB Valbury Sekuritas