Jaksa Tantang Kuasa Hukum Muchdi
Tunjuk Pembunuh Munir Sebenarnya
Rabu, 17 Desember 2008 – 09:30 WIB
JAKARTA – Pembelaan (pleidoi) tim kuasa hukum Mayjen (pur) Muchdi Purwopranjono sebagai terdakwa kasus pembunuhan aktivis HAM Munir tidak berarti apa-apa bagi jaksa penuntut umum (JPU). Jaksa tetap menuntut mantan deputi V/penggalangan BIN itu 15 tahun penjara atas perannya sebagai penggerak dan penganjur Pollycarpus Budihari Priyanto, terpidana 20 tahun kasus yang sama. Iwan menguraikan, hubungan antara Polly dan Muchdi bukan asumsi, melainkan hasil fakta persidangan. Itu dibuktikan dengan adanya komunikasi secara intensif antara keduanya sebanyak 41 kali yang dibuktikan melalui Call Data Record (CDR).
Bukan hanya itu, JPU malah balik meminta kuasa hukum Muchdi untuk menunjuk orang lain yang disebut sebagai pembunuh Munir sebenarnya. ”Apabila tim penasihat hukum mengetahui ada orang lain yang juga ikut terlibat, seharusnya penasihat hukum selaku penegak hukum aktif melaporkan pengaduan tentang pelaku lainnya,” kata Iwan Setyawan, anggota JPU, dalam pembacaan replik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (16/12).
Baca Juga:
Dalam pleidoinya (Jawa Pos, 11/12), kuasa hukum Muchdi menyebut bahwa kliennya bukanlah pembunuh sebenarnya. Dalam kasus itu, JPU dan KASUM (Komite Aksi Solidaritas untuk Munir) telah dipedayai pembunuh sebenarnya. JPU dianggap telah membuat asumsi berdasar hubungan telepon antara Polly dan Muchdi bahwa telah terjadi perencanaan jahat untuk menghabisi Munir dan mengabaikan fakta persidangan.
Baca Juga:
JAKARTA – Pembelaan (pleidoi) tim kuasa hukum Mayjen (pur) Muchdi Purwopranjono sebagai terdakwa kasus pembunuhan aktivis HAM Munir tidak berarti
BERITA TERKAIT
- Analisis Reza soal Brigadir RA Bunuh Diri: Ada Pihak Lain yang Harus Diuber Polisi
- Polri Pastikan Pelat Dinas ZZ Tetap Ikuti Aturan Ganjil Genap
- Tinjau Panen Jagung Bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi: Semua Pihak Ambil Langkah
- Puspom TNI dan Propam Polri Menggelar Rapat, Pelat Dinas hingga Bentrok Jadi Sorotan
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- Fawer Sihite Terima Dukungan Anak Muda untuk Maju Pilkada Kota Siantar