Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Pembunuhan Divonis Mati
Kamis, 22 Januari 2015 – 05:44 WIB
Karena, menurut Rusmiyati, dirinya sangat sedih melihat istri serta dua orang keponakannya setelah kematian adiknya itu.
“Enak saja pelaku minta keringanan hukuman karena alasan anak masih kecil, bagaimana dengan anak korban yang dia bunuh,” ucapnya ketus.(gmp/jpnn)
BANJARMASIN - Terdakwa pembunuhan, Ramayudha alias Yudha dan Muhammad Syaiful Munir alias Ipul dituntut hukuman mati oleh jaksa pada sidang tuntutan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Diterjang Banjir, 4 Jembatan Gantung di Ogan Komering Ulu Putus, Begini Kondisinya
- Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi, 204 Warga Agam Mengungsi
- BPBD: 4 Jembatan Gantung di OKU Putus Diterjang Banjir
- 27 Orang Meninggal Dunia Akibat Banjir di Sumbar
- Tak Ada Jejak Rem di Lokasi Kecelakaan Subang
- Laporkan Perzinahan Suami ke Polisi, Miriana: Saya Tidak Terima, Pak!