Jaksa Yakin Ba'asyir Danai Pelatihan Teroris

Jaksa Yakin Ba'asyir Danai Pelatihan Teroris
Jaksa Yakin Ba'asyir Danai Pelatihan Teroris
JAKARTA - Sidang lanjutan kasus terorisme dengan terdakwa Abu Bakar Ba'asyir kembali digelar Senin (7/3). Sidang di PN Jakarta Selatan (Jaksel) itu mengagendakan pembacaan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap eksepsi Ba'asyir.

Dalam tanggapannya, jaksa penuntut umum (JPU) mengklaim bahwa Ba'asyir dalam eksepsinya, telah mengakui dan membenarkan ada latihan teroris di Aceh. Jaksa berharap hakim melanjutkan dakwaan dan menolak keberatan Ba'asyir.

Sidang Ba'asyir digelar sekitar 40 menit. Pengasuh Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo itu dibawa dari tahanan Bareskrim Mabes Polri ke PN Jaksel menggunakan mobil tahanan kejaksaan. Ba'asyir tidak lagi dibawa menggunakan kendaraan lapis baja atau barakuda. Ba'asyir tiba sekitar pukul 09.00. Persidangan pun di mulai.

   

"Sedikit sakit di lutut. Tapi secara keseluruhan sehat," jawab Ba'asyir kepada Ketua Majelis Hakim Herri Swantoro yang menyakan kesehatannya. Selanjutnya, tim JPU yang diketuai oleh Andi Muhammad Taufik membacakan tanggapan setebal 21 halaman.

JAKARTA - Sidang lanjutan kasus terorisme dengan terdakwa Abu Bakar Ba'asyir kembali digelar Senin (7/3). Sidang di PN Jakarta Selatan (Jaksel) itu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News