Jaksa yang Ditangkap Itu Kini Satu Sel dengan Orang yang Dia Sidik

Jaksa yang Ditangkap Itu Kini Satu Sel dengan Orang yang Dia Sidik
Jaksa penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Jatim, Ahmad Fauzi, ditangkap usai melakukan pemerasan terkait perkara korupsi yang diusutnya. Foto: Galih Cokro/Jawa Pos

Meski begitu, sejumlah jaksa sempat mencermati sosok Fauzi. Sebab, meski relatif baru, dia sudah dilibatkan dalam pengusutan korupsi yang menyita perhatian masyarakat. Selain kasus penjualan tanah kas desa di Sumenep, dia terlibat penyidikan La Nyalla M. Mattalitti dalam kasus korupsi dana hibah Pemprov Jatim.

Sebagian pegawai kejaksaan pernah melihat Fauzi gonta-ganti kendaraan. Hal itu terlihat saat dia ngantor dengan membawa mobil dengan berbagai merek yang berbeda-beda. ”Enggak tahu, punya sendiri atau pinjam,” ucap seorang kolega Fauzi. 

Bahkan, beberapa hari sebelum tertangkap, dia terlihat mengendarai mobil Pajero yang paling gres. 

Kini jaksa kelahiran 1980 itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia terbukti menerima uang dari Abdul Manaf dalam kasus penjualan tanah kas desa di Sumenep, Madura. Sejak dibawa ke Jakarta, dia langsung ditahan di lantai 7 gedung Kejaksaan Agung. Itu lantai yang sangat populer oleh tersangka dan terdakwa korupsi. 

Sumber tepercaya Jawa Pos sempat melihat langsung kondisi Fauzi saat di dalam ruang tahanan Gedung Bundar. Blok tahanan itu dibelah sebuah lorong panjang. Di sisi kiri dan kanan sepanjang lorong tersebut ada 14 ruang tahanan yang saling berhadap-hadapan. Nah, Fauzi ditahan di salah satu sel tersebut.

Di dalam ruang tahanan Fauzi ada dua kasur spring bed single. Fauzi menggunakan salah satunya atau yang paling mepet ke dinding. Jumat (26/11) pagi kemarin dia mengenakan celana pendek warna krem dan kaus hitam. Dia terbaring diam dengan membenamkan wajahnya ke arah tembok. ”Orangnya terlihat sangat stres. Kelihatannya shock berat,” ucap sumber tersebut.

Penyebabnya, selain karena kasusnya yang bakal membuat karirnya berakhir, dia kini tinggal bersama tersangka dan terdakwa korupsi. Apalagi, di blok tahanan itu ada La Nyalla M. Mattalitti, mantan ketua Kadin Jatim. Bagi Fauzi, itu bisa menjadi beban tersendiri. Sebab, dia merupakan salah seorang anggota tim penyidik yang menyeret La Nyalla ke meja hijau hingga sekarang menempati penjara tersebut.

Saat mengusut dana hibah, Fauzi mungkin berpikir bahwa La Nyalla adalah orang bersalah yang harus diseret ke meja hijau. Karena itulah, dia bersama tim penyidik lainnya berusaha sekuat tenaga untuk menjebloskannya ke dalam penjara.

JAKARTA - Ahmad Fauzi, jaksa penyidik Kejati Jatim yang ditangkap Tim Saber Pungi karena memeras dan menerima suap itu ternyata bukan jaksa sembarangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News