Jalan Lintas Selatan Jatim, 2021 Belum Pasti Tersambung
Empat ruas itu meliputi ruas Prigi, Kabupaten Trenggalek, hingga Klatak, Tulungagung. Panjangnya 17,78 km. Selain itu ruas Serang, Kabupaten Blitar, dengan panjang 12,84 km.
Juga akses Balekambang sampai Kedungsalam, Kabupaten Malang, 17,86 km. Terakhir, lanjutan ruas Jarit, Kabupaten Lumajang, sampai ke wilayah Puger, Kabupaten Jember, sepanjang 23,18 km.
Empat ruas tersebut digerojok anggaran sekitar Rp 1,7 triliun (selengkapnya lihat grafis). ”Anggaran didanai dari loan (pinjaman, Red) IDB (Islamic Development Bank),” kata Agung Hari.
BBPJN VIII berharap pekerjaan fisik mulai berlangsung tahun ini. ”Jika disetujui IDB, anggarannya akan langsung dicairkan,” paparnya.
Humas BBPJN VIII Shodiqin menambahkan, jangka waktu pelaksanaan per proyek berlangsung 2,5 sampai 3 tahun. Ruas Prigi, Trenggalek, hingga Klatak, Tulungagung, contohnya. Lama pekerjaan sampai 36 bulan atau 3 tahun.
Anggarannya pun paling jumbo. Mencapai Rp 805,950 miliar. Dengan panjang pekerjaan 17,78 km. ”Anggarannya besar karena ini pembangunan jalan baru,” jelasnya.
Pantauan Jawa Pos di lokasi, pembangunan JLS melintasi kawasan Pantai Prigi, Trenggalek, lalu tembus ke Pantai Klatak di Tulungagung. Ruas jalan melintasi banyak perbukitan. Juga menyusuri tepi pantai. Kontur yang dilalui berliku dan curam.
Lalu kapan JLS tersambung? BBPJN VIII tidak bisa memastikan. Menurut Shodiqin, hal itu sangat bergantung Kementerian PUPR. Namun, melihat kondisi sekarang, JLS di wilayah Jatim dipastikan belum tersambung sampai 2021.
Pembangunan Jalan Lintas Selatan alias JLS wilayah Jatim, yang masuk proyek strategis nasional itu baru 56,7 persen.
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun