Jam Malam Resmi Diberlakukan, Pelajar Diwajibkan Berada di Rumah

Jam Malam Resmi Diberlakukan, Pelajar Diwajibkan Berada di Rumah
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Natuna Irlizar mengatakan jam malam diberlakukan, pelajar wajib belajar malam. (ANTARA/Muhamad Nurman)

"Nanti kami undang mereka untuk membahas sanksi apa yang tepat untuk diberikan kepada pelajar yang melanggar," kata Irlizar. (gir/jpnn)


Jam malam resmi diberlakukan di daerah ini, para pelajar dari SD sampai tingkat SMA diwajibkan berada di rumah.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News