Jam Operasional Diskotek di DKI Masih Belum Final, Bagaimana Sih?

Jam Operasional Diskotek di DKI Masih Belum Final, Bagaimana Sih?
Ilustrasi.

jpnn.com - JAKARTA - Jam operasional diskotek ‎yang akan dibatasi 00.00 WIB ternyata masih belum final. Sebab, masih ada opsi lain yang akan diambil DPRD DKI Jakarta. 

‎Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Prabowo Soenirman menyatakan, usulan-usulan lainnya yang juga diajukan adalah opsi penerapan jam operasional diskotek dari 18.00-03.00 WIB dan opsi untuk menaikkan pajak.

"‎Jadi pembatasan operasional sampai pukul 00.00 WIB belum final. Bisa saja berubah," kata Prabowo di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Rabu (7/10). 

Rencananya, opsi pengetatan jam operasional diskotek akan dimasukan dalam rancangan peraturan daerah Kepariwisataan. Namun karena belum final, maka pengesahan raperda Kepariwisataan menjadi perda tidak akan terealisasi pekan ini.

"Apalagi akhir pekan ini, Balegda (Badan Legislasi Daerah) mau kunjungan kerja ke Bandung sama Surabaya," ‎ungkap Prabowo. (gil/jpnn)


JAKARTA - Jam operasional diskotek ‎yang akan dibatasi 00.00 WIB ternyata masih belum final. Sebab, masih ada opsi lain yang akan diambil DPRD


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News