James dan Onco Dibekuk di Hotel Delta, Kasusnya Berat

James dan Onco Dibekuk di Hotel Delta, Kasusnya Berat
Dua tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang, di Polres SBT, Kamis. (ANTARA/HO-Polres SBT)

Tak berselang lama, ada seorang pria masuk ke dalam penginapan menyusul perempuan tersebut.

"Tidak lama kemudian anggota masuk dan bertemu dengan penjaga penginapan dan menanyakan keberadaan keduanya, kemudian penjaga penginapan mengatakan mereka menyewa kamar nomor 4," terangnya.

Setelah mendapat informasi tersebut, anggota langsung bergerak menangkap keduanya dan membawa ke Polres SBT untuk dimintai keterangan.

“Pengembangan dalam kasus ini memang ada korban dari tindakan yang dilakukan bukan saja satu orang tapi kegiatan ini sudah berulang-ulang. Tetap kami melakukan pendalaman mungkin ada tersangka-tersangka lain yang turut membantu dalam kasus tersebut,” katanya.

Dia pun mengimbau agar orang tua lebih memerhatikan anak-anak yang masih di bawah umur.

“Waspadai mereka, lindungi anak-anaknya, selalu mengecek keberadaan anak-anak, apa dan berbuat apa saja. Sehingga mereka tidak terjebak dan tidak terpengaruh dengan hal-hal yang tidak diinginkan,” imbau Rahmat. (antara/jpnn)


Polres Seram Bagian Timur membekuk James dan Onco yang merupakan pelaku tindak pidana perdagangan orang.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News