Jamin Keamanan Pangan, Pemda Wajib Punya Dokter Hewan
Rabu, 26 Januari 2011 – 11:51 WIB
Sudaryatmo melihat, kondisi ini disebabkan karena pemda tidak menganggarkan dana untuk mengontrol keamanan pangan. Karena itu, dia menyarankan agar dalam RUU tersebut, perlu dicantumkan kewajiban pemda menyiapkan SDM dalam mengontrol keamanan pangan.
Baca Juga:
"Negara harus ikut campur dalam masalah ini. Apalagi kita tahu bersama, banyak dokter hewan tidak bersedia ditempatkan di daerah pelosok. Alasannya, sekolahnya mahal, tapi pemasukannya sedikit bila mengabdi di pelosok. Kalau ini dibiarkan, kasus yang berhubungan dengan keamanan pangan, misalnya keracunan, akan terus terjadi," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah daerah wajib menyiapkan dokter hewan di wilayahnya masing-masing. Langkah ini dimaksudkan untuk mencegah penyebaran penyakit
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- MNI Gelar Nusantara Awards 2024 untuk Melestarikan dan Memperkuat Budaya Nusantara
- Fraksi PKS DPR Temui WHO Demi Mengajak Menyelamatkan Palestina
- Pupuk Indonesia Serahkan Bantuan Pada Korban Banjir Bandang di Sulsel, Sebegini Jumlahnya
- Sosial Fest Jadi Ajang SMAN 61 Jakarta Pamerkan Hasil Projek P5 Tentang Jaminan Sosial
- Penjelasan Rektor Unri yang Polisikan Mahasiswa Pengkritik Tingginya UKT
- Cuaca Long Weekend, BMKG Prediksi Bakal Cerah Berawan di Wilayah Ini