Jamin Keamanan Pangan, Pemda Wajib Punya Dokter Hewan

Jamin Keamanan Pangan, Pemda Wajib Punya Dokter Hewan
Jamin Keamanan Pangan, Pemda Wajib Punya Dokter Hewan
Sudaryatmo melihat, kondisi ini disebabkan karena pemda tidak menganggarkan dana untuk mengontrol keamanan pangan. Karena itu, dia menyarankan agar dalam RUU tersebut, perlu dicantumkan kewajiban pemda menyiapkan SDM dalam mengontrol keamanan pangan.

"Negara harus ikut campur dalam masalah ini. Apalagi kita tahu bersama, banyak dokter hewan tidak bersedia ditempatkan di daerah pelosok. Alasannya, sekolahnya mahal, tapi pemasukannya sedikit bila mengabdi di pelosok. Kalau ini dibiarkan, kasus yang berhubungan dengan keamanan pangan, misalnya keracunan, akan terus terjadi," tandasnya. (esy/jpnn)

JAKARTA - Pemerintah daerah wajib menyiapkan dokter hewan di wilayahnya masing-masing. Langkah ini dimaksudkan untuk mencegah penyebaran penyakit


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News