Janda Anak 3 Ini Jadi Perhatian Polisi, Kasusnya Berat
jpnn.com, DELI SERDANG - Janda anak tiga berinisial JU (39), langsung menjadi sorotan jajaran Polresta Deli Serdang.
Wanita berambut pirang itu digulung polisi karena terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu.
"Sat Narkoba Polresta Deli Serdang menangkap pengedar narkoba, yakni seorang wanita janda anak tiga berinisial JU," kata Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain, Jumat.
Dari tangan JU, polisi mengamankan 22,06 gram narkoba jenis sabu-sabu.
Kompol Zulkarnain mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari penangkapan seorang pengguna narkoba berinsial IS di Kecamatan Pantai Labu, Senin (18/7) lalu.
IS menyebut dirinya mendapatkan barang haram itu dari pelaku JU.
Mendapat informasi itu, polisi lalu menyelidiki keberadaan JU hingga akhirnya mengamankan tersangka di rumahnya.
Kompol Zulkarnain mengatakan JU sempat berusaha melarikan diri saat petugas akan menangkapnya.
Janda anak tiga berinisial JU (39), langsung menjadi sorotan jajaran Polresta Deli Serdang.
- Polda Sumsel Memusnahkan 7,7 Kilogram Sabu dan 183 Butir Ekstasi
- Pemasok Narkoba di Pedesaan Wilayah Tanah Bumbu Diringkus Polisi
- Nasi Dicampur Narkoba, Sebegini Banyaknya
- Ratusan Benda Terlarang Ditemukan di Kamar Tahanan Lapas Cianjur, Kok Bisa?
- Kepala BNN Sebut Bandar Narkoba Mulai Mengubah Modus Pengedaran, Begini Caranya
- Perintahkan Jajaran Sikat Bandar Narkoba, Irjen Iqbal: Tindak Tegas, Walaupun Mati