Janda Anak 3 Ini Jadi Perhatian Polisi, Kasusnya Berat

jpnn.com, DELI SERDANG - Janda anak tiga berinisial JU (39), langsung menjadi sorotan jajaran Polresta Deli Serdang.
Wanita berambut pirang itu digulung polisi karena terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu.
"Sat Narkoba Polresta Deli Serdang menangkap pengedar narkoba, yakni seorang wanita janda anak tiga berinisial JU," kata Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain, Jumat.
Dari tangan JU, polisi mengamankan 22,06 gram narkoba jenis sabu-sabu.
Kompol Zulkarnain mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari penangkapan seorang pengguna narkoba berinsial IS di Kecamatan Pantai Labu, Senin (18/7) lalu.
IS menyebut dirinya mendapatkan barang haram itu dari pelaku JU.
Mendapat informasi itu, polisi lalu menyelidiki keberadaan JU hingga akhirnya mengamankan tersangka di rumahnya.
Kompol Zulkarnain mengatakan JU sempat berusaha melarikan diri saat petugas akan menangkapnya.
Janda anak tiga berinisial JU (39), langsung menjadi sorotan jajaran Polresta Deli Serdang.
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional