Janda Anak Tiga Ternyata Dibunuh Oknum Honorer Satpol PP
jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Aparat kepolisian akhirnya berhasil mengungkap teka-teki janda anak tiga, Rapainawati, 40, yang tewas bersimbah darah di depan pintu kamar rumahnya, dua dua hari lalu.
Janda yang tinggal di Jl Pattimura, Gg Ansor, Kelurahan Mesat Jaya, itu ternyata dibunuh.
Pelakunya, Angga, 21, oknum honorer Satpol PP Kabupaten Mura, yang sering datang ke rumah korban. Pelaku dibekuk di rumahnya di Kecamatan Muara Beliti, Mura, Senin (12/3), pukul 17.30 WIB.
“Motif sementara pelaku tak senang karena ditagih utangnya oleh korban. Tapi, tidak menutup ada penyebab lain,” kata Wakapolres Lubuklinggau, Kompol Andi Kumara.
Kasus itu terungkap sekitar enam jam setelah olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dipimpin langsung Kapolres Lubuklinggau, AKBP Sunandar. “Kami ucapkan terima kasih kepada Kepala Satpol PP Mura, Pak Syamsul Joko, yang sudah sangat membantu pengungkapan kasus ini,” tutur Andi.
Tersangka datang ke rumah korban, yang disebutnya sebagai bibi, usai apel pagi. Saat tiba, korban pun menagih utang kepada keponakan angkatnya itu. “Utang pelaku Rp 300 ribu,” tambahnya.
Lantaran berulang-ulang ditagih, tersangka merasa kesal. Keduanya bertengkar. Dalam kondisi gelap mata, tersangka refleks mencabut pisau yang sudah sering dibawanya dan menusuk korban hingga tewas.
"Kurang lebih ada 6 luka di tubuh korban, 2 di punggung, 1 di leher, 1 di tenggorokan, dan 4 di dada," ungkap Andi. Sebelum kabur, tersangka mengambil laptop dan handphone korban. Kepada petugas, tersangka mengaku menyesal telah membunuh korban.
Aparat kepolisian akhirnya berhasil mengungkap teka-teki janda anak tiga, Rapainawati, 40, yang tewas di depan pintu kamar rumahnya, dua hari lalu.
- Belitung Timur Mengajukan 1.468 Formasi CASN, Peluang Besar Bagi Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Ada Info Penting dari BKN, Honorer Serius Diangkat?
- Pengumuman BKN Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Oh Honorer Tercecer
- Pemda Serius Angkat Honorer Lulusan SD/SMP Jadi PPPK 2024?
- Yoga & Ayu Honorer, per 1 Mei 2024 Sah jadi PPPK
- Info Penting dari BKN soal Pendataan Honorer atau Non-ASN