Janda Muda Sedot Dana Nasabah Rp 547 Juta
Minggu, 21 Mei 2017 – 13:03 WIB
Salah satunya, nilai setoran nasabah tidak sebanding dengan jumlah uang setoran di BPR.
"Dan, dugaan penggelapan ini sudah berlangsung dari 2012," terangnya.
Sutarto menyebutkan, selain tidak menyetorkan uang nasabah, IR diduga memalsukan tanda tangan mereka.
Yakni, mengganti bukti setoran nasabah dengan cara mengurangi nominal setoran. (ori/ris/c24/end/jpnn)
IR, 27, warga Dusun Candisari, Kabupaten Mojokerto, Jatim bakal berurusan dengan aparat kepolisian.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Arab Saudi Minta Umat Islam Waspadai Iklan Haji di Medsos
- Polda Sumsel Tangkap Pasutri Pelaku Penipuan terhadap Perajin Emas
- Bank Mandiri Imbau Nasabah Berhati-Hati Terhadap Penipuan Berkedok Undian Berhadiah
- 4 Pelaku Penipuan Bermodus Jasa Pengiriman Barang di Tangerang Ditangkap, Tuh Lihat
- Waspada, Penipuan atas Nama Bukalapak, Konsumen Jangan Sampai Terkecoh
- Vietnam: Mengimpor Barang dari Uni Emirat Arab Rawan Penipuan