Jangan Bawa Semangat Diskriminasi dalam Amandemen Konstitusi

Jangan Bawa Semangat Diskriminasi dalam Amandemen Konstitusi
Ketua Fraksi PDI Perjuangan MPR, Achmad Basarah. Foto: dokumen JPNN.Com

Karenanya Basarah yang juga wakil sekretaris jenderal PDIP itu mengingatkan, jangan sampai wacana amandemen Pasal 6 ayat (1) UUD 1945 justru membalikkan semangat anti-diskriminasi. Terlebih
saat pembahasan konstitusi di Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), ada nama-nama seperti Liem Koen Hian, Tan Eng Hoa, Oei Tiang Tjoei, dan Oei Tjong Hauw.

Ada pula seorang keturunan Arab bernama Abdurrahman Baswedan. Tokoh yang lebih dikenal dengan nama AR Baswedan itu merupakan kakek calon gubernur DKI Jakarta, Anies R Baswedan.

Karenanya Basarah mengatakan, jika usulan PPP diakomodasi maka sama saja hal itu seseorang yang terlahir dan menjadi warga negara Indonesia tak bisa menjadi presiden karena faktor keturunan. “Artinya  tokoh-tokoh seperti Anis Baswedan, Alwi Shihab, Kwik Kian Gie, Jaya Suprana dan lain-lain tidak dapat menjadi Presiden Indonesia," ulasnya.(ara/jpnn)

 


JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah memicu polemik terkait usulannya agar UUD 1945 diamandemen lagi untuk merevisi Pasal 6 ayat (1)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News