Jangan Kira Kemenkumham Menyembunyikan Harun Masiku
Kamis, 23 Januari 2020 – 08:43 WIB

Kementerian Hukum dan HAM menggelar konferensi pers terkait kelalaian delay system keberadaan Harun Masiku. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com
"Segala sesuatu harus kami pastikan dahulu. Kami perlu mendalami langkah-langkah untuk membuktikan, mengujinya. Dan pada hari ini kami diberikan arahan bahwa HM sudah kembali," kata Arvin.
Dia juga menegaskan, pihaknya mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK. Ditjen Imigrasi, intens berkomunikasi dengan penyidik komisi pimpinan Firli Bahuri itu. "Kami juga baru bisa memastikan bahwa HM sudah masuk ke Indonesia," ujar Arvin. (okt/rmco)
Seberapa penting peran Harun Masiku dalam kasus suap yang sedang digarap Komisi Pemberantasan Korupsi itu?
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono