Jangan Lagi Ada Jual Beli Jabatan di Daerah

 Jangan Lagi Ada Jual Beli Jabatan di Daerah
Airin Rachmi Diany. Foto: dok.JPNN.com

Sejauh ini, pihaknya mewakili pemerintah kota di Indonesia ingin mensinkronkan persoalan tersebut bersama dengan KPK dan KASN. (tyo)

 


Pengisian jabatan di daerah menjadi semacam lahan basah bagi kepala daerah untuk melakukan transaksi.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News