Jangan Manjakan Pemilih dengan Hadiah

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, pemberian hadiah dalam kampanye berbentuk kegiatan sosial tidak cukup dengan pembatasan nilai barang maksimal Rp 1 juta.
Pembatasan menurutnya, juga harus dilakukan terhadap intensitas kegiatan serupa yang dapat dilakukan oleh setiap pasangan calon atau tim kampanye pasangan calon.
“Seperti rapat umum dibatasi jumlahnya. Kalau tidak dibatasi maka kegiatan serupa dapat dilakukan secara berulang-ulang,” ujar Titi, Senin (18/7).
Titi mengatakan, pelaksanaan kampanye bertujuan untuk mengedukasi pemilih. Karena itu pelaksanaan kampanye semestinya tidak mengarahkan pemilih kepada motivasi untuk mendapatkan hadiah.
“Sebaiknya besaran hadiah dalam kegiatan kampanye dalam bentuk lain disesuaikan dengan besaran biaya makan dan minum saja,” ujar Sigit.(gir/jpnn)
JAKARTA - Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, pemberian hadiah dalam kampanye berbentuk kegiatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Golkar Mengakui SOKSI Kepemimpinan Ahmadi Noor Supit
- P2PD: Gus Imin Dorong Kepala Daerah dari PKB Giat Berinovasi
- Pengamat: Rekayasa Penangkapan Cawabup Bengkulu Selatan Ii Sumirat Lebih Parah dari Politik Uang
- Sikat Mafia Tanah, Sahroni Bakal Berkoordinasi dengan Kapolri, Jaksa Agung, dan BPN
- Ahmad Dhani Irit Bicara Saat Hadiri Pemeriksaan di MKD DPR
- Pertumbuhan Ekonomi Melemah, Marwan Demokrat: Saatnya Pemerintah Ambil Langkah Nyata & Terukur