Jangan Menggelembungkan Dana Hibah dan Bansos Jelang Pilkada

Jangan Menggelembungkan Dana Hibah dan Bansos Jelang Pilkada
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: Humas Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengingatkan para kepala daerah yang maju kembali dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 jangan sampai menggelembungkan dana hibah dan bantuan sosial pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) jelang pelaksanaan pilkada.

"Nanti akan menimbulkan persepsi dan pertanyaan, jangan sampai seperti dulu terjadi penggelembungan dana hibah dan bansos. Apalagi hibah dan bansos harus difokuskan. Apalagi sudah ada pengetatan anggaran," ujar Tjhajo di Jakarta, Kamis (7/12).

Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini mengakui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang tidak bisa masuk jika terdapat indikasi pembengkakan anggaran penunjang. Namun bisa masuk jika ditemukan ada indikasi korupsi.

“Termasuk juga kongkalikong antara pemda dan DPRD, itu KPK bisa masuk," ucapnya.

Lebih lanjut, Tjahjo menyatakan, sebenarnya sudah ada kesepakatan bersama para kepala derah untuk tidak menggunakan APBD demi kepentingan pribadi. Namun sepenuhnya dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat dan pembangunan di tiap-tiap daerah.

"Karena itu aset pemerintah dan buat rakyat. Termasuk kesepakatan netralitas ASN, diperkuat dengan surat edaran Menpan, termasuk jangan menggunakan fasilitas pemda. Saya kira ini penting untuk membangun pilkada yang demokratis dan transparan," pungkas Tjahjo.(gir/jpnn)


Sebenarnya sudah ada kesepakatan bersama para kepala derah untuk tidak menggunakan APBD demi kepentingan pribadi.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News