Jangan Menggelembungkan Dana Hibah dan Bansos Jelang Pilkada

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengingatkan para kepala daerah yang maju kembali dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 jangan sampai menggelembungkan dana hibah dan bantuan sosial pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) jelang pelaksanaan pilkada.
"Nanti akan menimbulkan persepsi dan pertanyaan, jangan sampai seperti dulu terjadi penggelembungan dana hibah dan bansos. Apalagi hibah dan bansos harus difokuskan. Apalagi sudah ada pengetatan anggaran," ujar Tjhajo di Jakarta, Kamis (7/12).
Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini mengakui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang tidak bisa masuk jika terdapat indikasi pembengkakan anggaran penunjang. Namun bisa masuk jika ditemukan ada indikasi korupsi.
“Termasuk juga kongkalikong antara pemda dan DPRD, itu KPK bisa masuk," ucapnya.
Lebih lanjut, Tjahjo menyatakan, sebenarnya sudah ada kesepakatan bersama para kepala derah untuk tidak menggunakan APBD demi kepentingan pribadi. Namun sepenuhnya dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat dan pembangunan di tiap-tiap daerah.
"Karena itu aset pemerintah dan buat rakyat. Termasuk kesepakatan netralitas ASN, diperkuat dengan surat edaran Menpan, termasuk jangan menggunakan fasilitas pemda. Saya kira ini penting untuk membangun pilkada yang demokratis dan transparan," pungkas Tjahjo.(gir/jpnn)
Sebenarnya sudah ada kesepakatan bersama para kepala derah untuk tidak menggunakan APBD demi kepentingan pribadi.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Dirja Pastikan KPU DKI Telah Kembalikan Sisa Hibah Rp 448 Miliar kepada Pemprov
- Aboe Bakar: Kepala Daerah dari PKS Harus Selaras dengan Prabowo
- Dedi Mulyadi Pangkas Dana Hibah APBD 2025 untuk Pondok Pesantren
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja
- KPK Geledah Kantor KONI Jawa Timur Terkait Dana Hibah Pokmas
- Buntut Masalah Lucky Hakim, Wamendagri Kembali Tegaskan Kewajiban Kepala Daerah