Jangan Sampai Revisi UU IKN Ganjal RUU ASN, PGRI: Ingatlah Jutaan Honorer Menanti
Diketahui, Komisi II DPR RI ditargetkan segera merampungkan revisi UU IKN. Itu berarti bertambah lagi pekerjaan Komisi II.
"Komisi II DPR RI dapat tambahan kerja lagi harus menyelesaikan revisi UU IKN yang sifatnya mendesak," kata H. M. Rifqinizamy Karsayud, anggota Panja RUU ASN Komisi II DPR RI dari Kalimantan Selatan (Kalsel) saat dihubungi JPNN.com pada 23 Agustus 2023.
Bertambahnya pekerjaan ini, lanjutnya, tentunya akan memengaruhi pembahasan RUU ASN.
Yang mengejutkan, menurut Rifqi, masih ada tarik menarik antara pemerintah dan Komisi II DPR RI soal beberapa poin penting RUU ASN.
Panja RUU ASN Komisi II berkeinginan agar honorer dengan masa kerja di atas 10 tahun langsung diangkat PPPK penuh waktu. Usulan DPR ini masih dibahas bersama pemerintah.
"Beberapa usulan Komisi II seperti pengangkatan PPPK dari honorer dengan masa kerja di atas 10 tahun, pensiun PPPK, masih dibahas bersama pemerintah," ucapnya.
Meski begitu, Rifqi menegaskan keputusan pemerintah dan DPR RI nanti tidak akan menimbulkan gejolak di masyarakat. Sebab, prinsipnya honorer tidak ada yang dipecat.
Ditanya kapan RUU ASN disahkan, Rifqi mengatakan belum bisa memastikan kapan. Itu karena pembahasan RUU ASN masih berlangsung.
Muncul kekhawatiran revisi UU IKN akan mengganjal RUU ASN, PGRI pun angkat suara mengingatkan jutaan honorer menanti
- Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Pakai TMT 2018, Masalah Tuntas
- Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Baik untuk Honorer Tendik, Semoga Dikabulkan
- Pernyataan Terbaru Dirjen GTK soal PPPK 2024 & Guru Honorer, Penting
- CAT CPNS 2024 Mulai 16 Mei, Sebegini Jumlah Pesertanya
- P1 Negeri Diakomodasi di PPPK 2024, Guru Swasta Bagaimana?
- Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Buruk untuk Honorer Tidak Masuk Database BKN