Jangan Terjebak dengan Kenaikan Tarif Kendaraan

Jangan Terjebak dengan Kenaikan Tarif Kendaraan
Kakorlantas Polri Brigjen Roycke Lumowa. Foto: dok/Jawa Pos

jpnn.com - jpnn.com - Kakorlantas Polri Brigjen Roycke Lumowa meminta masyarakat tidak terjebak dengan kenaikan tarif kendaraan yang resmi naik, Jumat (6/1).

Menurutnya, bukan pajak kendaraan bermotor yang naik. ‎Hanya saja, ada peningkatan pada biaya administrasi bersifat penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

"Cuma biaya administrasi. Kan ada lima item itu. Item yang paling kecil itu yang naik. Yang besar kayak PKB (pajak kendaraan bermotor), itu tidak naik. Kalau yang kecil itukan administrasi,"‎ kata Roycke di Mako Korlantas Polri, Pancoran, Jakarta Selatan.

Menurutnya, kenaikan tarif PNBP untuk menutupi mahalnya harga material.‎ Selain itu, agar Korlantas dan Samsat bisa memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat.

"Pasti tingkatkan pelayanan. Bangun gedung baru agar masyarakat enak. Dari mana anggarannya kalau bukan dari sini. Logikanya ke sana," jelas dia.

‎Roycke juga menjelaskan, Korlantas Polri tengah melakukan reformasi birokrasi agar transparan dan mudah digunakan oleh masyarakat. Sejauh ini, Korlantas sudah melahirkan tiga program berbasis teknologi, yaitu e-Samsat, SIM online, dan e-Tilang.

Menurutnya‎, jika tidak dibarengi dengan sarana dan prasarana yang mendukung, maka dipastikan program pelayanan tersebut akan macet.

"Ngurus perpanjangan STNK kan cepat, bisa di bus, bisa di mal tertentu, dan samsat keliling. Bahkan di daerah tertentu sudah bisa online kan," jelasnya.

Kakorlantas Polri Brigjen Roycke Lumowa meminta masyarakat tidak terjebak dengan kenaikan tarif kendaraan yang resmi naik, Jumat (6/1).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News