Jangka Pendek, Sulit Naikkan Harga BBM
Rabu, 16 November 2011 – 02:22 WIB

Jangka Pendek, Sulit Naikkan Harga BBM
JAKARTA - Peluang untuk menaikkan harga BBM bersubsidi makin menipis. Pemerintah hanya bisa menaikkan harga premiun, solar, dan minyak tanah hingga akhir tahun ini. Sebab tahun depan, sesuai UU APBN 2012, pemerintah tak diberi kewenangan menaikkan harga BBM. Tahun depan, pemerintah memang tidak diberi ruang untuk menaikkan harga BBM. DPR dan pemerintah sepakat mencabut pasal diskresi yang memberi ruang kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi.
"Kalau di 2011 boleh, kalau 2012 tidak boleh (menaikkan harga BBM). Yang ada pembatasan," kata Dirjen Anggaran Kemenkeu Herry Purnomo di Jakarta, Selasa (15/11).
Baca Juga:
Dia mengatakan, secara hukum, pemerintah masih bisa menaikkan harga BBM tahun ini. Namun pemerintah masih memperhatikan upaya menekan inflasi hingga akhir tahun. "Masalahnya kan ada inflasi," kata Herry.
Baca Juga:
JAKARTA - Peluang untuk menaikkan harga BBM bersubsidi makin menipis. Pemerintah hanya bisa menaikkan harga premiun, solar, dan minyak tanah hingga
BERITA TERKAIT
- Nestle Dukung Pendidikan Nasional lewat Dancow Indonesia Cerdas
- Layanan Transfer Antarbank RTOL di JakOne Mobile Kembali Normal
- Harga Pangan Hari Ini Cukup Baik, Mak-Mak Pasti Senang
- LPCK Catat Pra-Penjualan Rp 323 Miliar di Awal 2025, Andalkan Hunian Terjangkau
- Bank Raya Bukukan Laba Bersih Rp 16,92 Miliar, Ini Penopangnya
- Al Hidayat Samsu MPR Sebut Rakyat Butuh Perlindungan Nyata di Tengah Gejolak Tarif AS