Jangka Pendek, Sulit Naikkan Harga BBM
Rabu, 16 November 2011 – 02:22 WIB
JAKARTA - Peluang untuk menaikkan harga BBM bersubsidi makin menipis. Pemerintah hanya bisa menaikkan harga premiun, solar, dan minyak tanah hingga akhir tahun ini. Sebab tahun depan, sesuai UU APBN 2012, pemerintah tak diberi kewenangan menaikkan harga BBM. Tahun depan, pemerintah memang tidak diberi ruang untuk menaikkan harga BBM. DPR dan pemerintah sepakat mencabut pasal diskresi yang memberi ruang kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi.
"Kalau di 2011 boleh, kalau 2012 tidak boleh (menaikkan harga BBM). Yang ada pembatasan," kata Dirjen Anggaran Kemenkeu Herry Purnomo di Jakarta, Selasa (15/11).
Baca Juga:
Dia mengatakan, secara hukum, pemerintah masih bisa menaikkan harga BBM tahun ini. Namun pemerintah masih memperhatikan upaya menekan inflasi hingga akhir tahun. "Masalahnya kan ada inflasi," kata Herry.
Baca Juga:
JAKARTA - Peluang untuk menaikkan harga BBM bersubsidi makin menipis. Pemerintah hanya bisa menaikkan harga premiun, solar, dan minyak tanah hingga
BERITA TERKAIT
- UMKM Perempuan di Tanah Air Perlu Dukungan, Mastercard dan OPPO Ambil Bagian
- Ma'ruf Amin Puji ISSF, Dinilai Sejalan dengan Pemerintah untuk Memajukan Desa
- Peran Mandiri Agen Diperkuat untuk Memperluas Inklusi Keuangan
- GudangKripto Hadirkan Program OCOG Untuk Mahasiswa IPB
- Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II Indonesia Diperkirakan Lebih Baik
- Pecegahan Kontaminasi Bromat di AMDK Harus Dilakukan oleh Semua Pihak