Janji Bongkar Permainan Pimpinan Banggar
KPK Dalami Bukti dari Wa Ode Nurhayati
Senin, 30 Januari 2012 – 00:50 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjamin tak akan melokalisir penyidikan kasus dugaan suap pembahasan dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) ke Badan Anggaran (Banggar) DPR hanya pada Wa Ode Nurhayati saja. Juru Bicara KPK, Johan Budi, menyatakan bahwa KPK terus mengembangkan penyidikan kasus tersebut. Sebelum ditahan pada Kamis (26/1) malam lalu, Nurhayati mengaku telah menyerahkan data tentang permainan Banggar dalam alokasi dana PPID. Permainan itu diduga melibatkan pimpinan Banggar DPR sejak 2010.
Menurut Johan, data terkait pembahasan dana PPID di Banggar DPR yang diserahkan Nurhayati ke KPK pun akan didalami. "Tentu data yang diserahkan tersangka Bu WON (Wa Ode Nurhayati,red) itu akan kita dalami. Nanti akan kita tindaklanjuti," ujar Johan saat dihubungi, Minggu (29/1).
Seperti diberitakan sebelumnya, Nurhayati adalah tersangka kasus suap pembahhasan dana PPID untuk tiga kabupaten di Nagroe Aceh Darussalam (NAD). Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu diduga menerima pemberian Rp 6 miliar, terkait alokasi dana PPID Rp 40 miliar oleh Banggar DPR untuk Kabupaten Pidie, Bener Meriah dan Aceh Jaya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjamin tak akan melokalisir penyidikan kasus dugaan suap pembahasan dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur
BERITA TERKAIT
- Menteri AHY Ungkap Puluhan Mafia Tanah Sudah Masuk Target Operasi, Tunggu Saja!
- BNPT Gelar Asesmen Objek Vital dan Sosialisasi di PLTDG Bali
- Nurul Ghufron Sengaja Mangkir di Sidang Etik Dewas KPK, Begini Alasannya
- Erupsi Gunung Ruang, 9 Ribu Warga Dievakuasi dari Pulau Tagulandang
- Waspada Cuaca Hari Ini, BMKG Keluarkan Peringatan Dini
- Pantauan Terkini Gunung Ruang, Asap Membumbung Tinggi