Janji Capres: Guru PPPK Boleh Mengajar di Sekolah Swasta

Janji Capres: Guru PPPK Boleh Mengajar di Sekolah Swasta
Janji Capres Anies Baswedan: Guru PPPK boleh menyambi mengajar di sekolah swasta. Ilustrasi Foto: Ama for JPNN.com

jpnn.com - SOLO - Capres nomor urut satu Anies Baswedan menyatakan akan mempersilakan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK untuk menyambi mengajar di sekolah swasta.

Anies Baswedan mengatakan hal tersebut saat acara Dialog Terbuka Muhammadiyah Bersama Calon Pemimpin Bangsa di Edutorium UMS di Solo, Jawa Tengah, Rabu (22/11).

Anies mengatakan salah satu yang akan dilakukan jika terpilih menjadi presiden pada Pilpres 2024 ialah tidak membebani sekolah swasta dengan pajak bumi dan bangunan (PBB).

Dia juga berjanji akan menciptakan biaya pendidikan yang lebih murah untuk sekolah swasta dan perguruan tinggi swasta.

"Harus dibebaskan PBB mereka, sekolah swasta. PBB nol. Sekolah, kampus, termasuk rumah sakit yang sifatnya sosial nol PBB," begitu janji Capres Anies Baswedan.

Dia menjelaskan, salah satu alasan kenapa biaya sekolah di perguruan tinggi swasta atau sekolah swasta lebih mahal dari negeri karena pihak swasta harus mengakuisisi tanah.

"Biaya paling besar, kan tanah. Jadi saya ingin ke depan tanah negara dimanfaatkan oleh swasta," kata pria kelahiran 7 Mei 1969 itu.

Menurut Anies, hal itu layak dilakukan karena sekolah swasta maupun perguruan tinggi swasta berperan dalam mendidik anak-anak muda.

Janji Capres nomor urut 1 Anies Baswedan, dirinya akan membiarkan guru PPPK menyambi mengajar di sekolah swasta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News