Janji Tak Lari, Agusrin Siap Jalani Eksekusi
Minggu, 08 April 2012 – 11:00 WIB

Janji Tak Lari, Agusrin Siap Jalani Eksekusi
Lebih lanjut Yusril juga membantah pemberitaan bahwa kliennya menjadi buron dan tidak bersikap kooperatif. "Agusrin tetap kooperatif dengan kejaksaan. Kalaupun PK, itu sepenuhnya hak yang bersangkutan karena menganggap ada kekeliruan fatal dalam putusan kasasi MA," ucap Yusril.
Baca Juga:
Diberitakan sebelumnya, Agusrin yang didakwa korupsi awalnya divonis bebas oleh pengadilan tingkat pertama. JPU pun mengajukan kasasi, hingga akhirnya MA pada 10 Januari lalu memvonis Agusrin bersalah dan menjatuhkan hukuman selama empat tahun penjara plus denda Rp 200 juta.
Namun upaya kejaksaan untuk mengeksekusi putusan MA sempat tersendat. Menurut kejaksaan, dua kali panggilan eksekusi yang dilayangkan pada 30 Maret dan 2 April lalu tak direspon Agusrin. Bahkan kejaksaan mengaku tak tahu keberadaan Agusrin.(ara/jpnn)
JAKARTA - Gubernur Bengkulu nonaktif, Agusrin M Nadjamuddin, berjanji tidak akan melarikan diri. Agusrin mengaku siap menjalani eksekusi atas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi