Janji Tindaklanjuti Pencemaran Nama Baik Oleh Ketua KPU
jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri menegaskan akan menyikapi dan menindaklanjuti laporan Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta M. Taufik terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Malik atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik.
Kabag Penum Polri Kombes Agus Rianto, menjelaskan bahwa sudah merupakan hak setiap warga negara untuk melaporkan yang menjadi kepentingan dirinya.
"Penyidik akan menyikapi untuk tindak lanjuti, apakah bisa ditingkatkan statusnya. Sekarang masih penyelidikan. Kita ikuti saja perkembangannya," kata Agus di Mabes Polri, Selasa (12/8).
Dia menyatakan, Polri akan memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya. "Sepanjang itu tidak melanggar hukum, ya silahkan. Kalau melanggar hukum, ya ditindak," ungkap Agus.
Seperti diketahui, Taufik hari ini melaporkan balik Ketua KPU ke Bareskrim atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik. Sebelumnya, Senin (11/8) dini hari, Husni terlebih dahulu melaporkan Taufik karena ancaman penculikan. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mabes Polri menegaskan akan menyikapi dan menindaklanjuti laporan Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta M. Taufik terhadap Ketua Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini
- Pemprov Jateng Terima 55 Ribu Usulan Program dalam Musrenbang 2024
- Tutup MTQ ke-30 Tingkat Provinsi, Penjabat Gubernur Jateng Tergetkan Raih Lima Besar di Tingkat Nasional
- Ahmad Sahroni Dukung Pembangunan Lapas di Babel Guna Mengatasi Over Kapasitas
- HBP ke-60, Ini Terobosan yang Diinginkan Menkumham