Jaringan Islam Kebangsaan Dukung Apa pun Keputusan Mahkamah Konstitusi terkait Sengketa Pilpres 2019
Senin, 24 Juni 2019 – 22:30 WIB
“Kami akan ikut berpartisipasi mengawal jalannya sidang putusan MK bersama TNI-Polri menjaga situasi kondusif dan kedamaian ibu kota Jakarta khususnya, dan seluruh daerah di Indonesia pada umumnya,” pungkas Irfaan.
Jaringan Islam Kebangsaan (JIK) adalah organisasi keumatan yang menyuarakan Islam wasathiyah (moderat), meneguhkan nilai-nilai keislaman dan kebangsaan. Para anggotanya terdiri dari para kiai, ulama dan santri, tidak hanya di daerah Jabodetabek, tetapi juga tersebar di daerah-derah yang tersebar di Jawa Barat. (*/adk/jpnn)
Jaringan Islam kebangsaan akan ikut berpartisipasi mengawal jalannya sidang putusan MK bersama TNI-Polri.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Maraton Pilpres
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Hidayat Nur Wahid Soroti Dissenting Opinion 3 Hakim MK, Begini Catatannya
- Sesuai Dengan Putusan MK, Mayoritas Responden Tolak Pilpres 2024 Ulang
- Haedar Sebut Penerimaan Putusan Sengketa Pilpres 2024 Mencerminkan Kenegarawanan
- Putusan Sidang PHPU MK jadi Simbol Kemenangan untuk Pendukung Prabowo-Gibran