Jaringan Pengedar Narkoba Gaet ABG untuk Sasar Pelajar
Kamis, 23 Agustus 2018 – 07:20 WIB

Polisi bekuk anggota jaringan pengedar narkoba. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Sementara dari tangan RFR, polisi memperoleh pil dobel L sebanyak 425 butir. Pil yang banyak disukai kalangan pelajar ini, diperoleh dari Dimas yang berada di Lapas Pamekasan, Madura.
Atas perbuatannya, mereka bertiga saat ini sudah dijebloskan di tahanan Polsek Jambangan. Tak hanya itu ketiga pemuda sekawan itu dijerat pasal 114 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (rus/rtn)
Jaraingan pengedar narkoba di Surabaya menggaet ABG untuk memasarkan barang haram itu di kalangan pelajar.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- 3 Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap Polisi Gegara Jadi Pengedar Narkoba
- Wali Kota Surabaya Ancam Pengusaha Tahan Ijazah Karyawan, Tegas!
- Ayah & Anak Meninggal Akibat Kebakaran di Kedung Rukem Surabaya