Jaringan Pengedar Narkoba Gaet ABG untuk Sasar Pelajar

Jaringan Pengedar Narkoba Gaet ABG untuk Sasar Pelajar
Polisi bekuk anggota jaringan pengedar narkoba. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Polisi membekuk tiga orang jaringan pengedar narkotika yang melibatkan Anak Baru Gede (ABG). Mereka adalah, M Taufik Syaifudin, 23, warga Jalan Ubi Jagir yang indekos di Jalan Bendul Merisi Sekolahan; MRA, 18, warga Jalan Ubi Jagir Wonokromo.

Satu lagi RFR, 17, warga Jalan Bendul Merisi Besar Selatan, Surabaya. Mereka diduga mengedarkan sabu-sabu dan pil dobel L.

"Pertama yang kami tangkap MRA dan RFR," ujar Kanit Reskrim Polsek Jambangan Ipda Gusti. Dia menjelaskan, penangkapan dilakukan Jumat (17/8) sekitar pukul 23.30.

Dari tangan MRA, polisi menemukan barang bukti berupa satu poket SS dengan berat 0, 25 gram. Barang haram ini diperoleh dari M Taufik. Nyanyian MRA menjadi bekal petugas kepolisian untuk melakukan penangkapan berikutnya. " M Taufik kami sergap di indekosnya," jelas Gusti.

Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan satu poket SS dengan berat 0, 28 gram yang disimpan di dalam kotak perhiasan dan dibungkus menggunakan uang kertas Rp 2 ribu.

Taufik mengaku mendapatkan pasokan SS tersebut dari seseorang bandar yang bernama Doni di wilayah Wiyung, Surabaya.

"Saya beli dari dia (Doni) satu poket Rp 700 ribu kemudian saya pecah menjadi lima poket untuk dijual kembali," ucap Taufik saat diinterogasi penyidik di Mapolsek Jambangan.

Dijelaskan Taufik, dia menjual kembali sepoket SS yang sudah dipecah itu dengan harga Rp 200 ribu per poketnya. Taufik mengaku baru saja dua minggu menjadi pengedar dan dibantu MRA.

Jaraingan pengedar narkoba di Surabaya menggaet ABG untuk memasarkan barang haram itu di kalangan pelajar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News